Friday, March 16, 2012
Pemkab Cianjur Ajukan Penangguhan Penahanan 2 Pejabat Cianjur
CIANJUR ,(HC Online).- Ditahannya dua pejabat Pemkab Cianjur, ED dan HR yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Kamis (8/3/12) membuat Pemkab Cianjur langsung bereaksi dengan mengajukan penangguhan penahanan.
"Hari ini kita sudah melayangkan surat pengajuan untuk penangguhan penahanan terhadap dua pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur yang di tahan Kejati Jabar. Mudah-mudahan saja pengajuan penangguhan penahanan ini dikabulkan," kata Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh saat di temui di pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (9/3/12).
Bupati mengaku baru mengetahui adanya dua pejabat yang menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejati Jabar pada Kamis sore. "Jadi bagi kami selaku warga masyarakat memang harus taat secara hukum, hal itu tidak ada masalah. Itu kan sedang di proses oleh Kejati," katanya.
Untuk mendampingi kedua pejabat yang jadi tersangka dan ditahan, Pemkab Cianjur sudah menyiapkan pendampingan hukum. "Sudah dari kemarin Kamis pendamping sudah ada, mudah-mudahan proses hukum selanjutnya bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
Labels:
Bupati Cianjur,
Mamingate
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
Berita Desa.Ratusan warga dari dua desa masing-masing. Desa Ciharashas, dan Desa Rahong Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur terganggu aktif...
-
Berita Desa. Untuk menghilangkan rasa penat banyak cara dilakukan, seperti dilakukan Kepala Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Cianjur, Tamyi...
-
Jakarta,KabarIndonesia - Panitia Seleksi Pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) yang diketuai Menteri Keuanga...
-
CIANJUR, (HC online) .- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Cianjur mulai marak. Polres Cianjur berhasil menangkap ...
-
Foto : Website Desa CIANJUR-Upaya pemerintah dalam program pemberdayaan masyarakat desa terus dilakukan. Salah satu diantaranya Pemberdaya...
0 comments:
Post a Comment